TRENDING NOW


حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ حُمَيْدٍ قَالَ سُئِلَ أَنَسٌ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ فَقَالَ أَنَسٌ احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَحَجَمَهُ أَبُو طَيْبَةَ فَأَمَرَ لَهُ بِصَاعَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَكَلَّمَ أَهْلَهُ فَوَضَعُوا عَنْهُ مِنْ خَرَاجِهِ وَقَالَ إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةَ أَوْ إِنَّ مِنْ أَمْثَلِ دَوَائِكُمْ الْحِجَامَةَ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عَلِيٍّ وَابْنِ عَبَّاسٍ وَابْنِ عُمَرَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَنَسٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَخَّصَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ فِي كَسْبِ الْحَجَّامِ وَهُوَ قَوْلُ الشَّافِعِيِّ

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] ia berkata; [Anas] pernah ditanya tentang upah pembekam, Anas menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam, beliau dibekam oleh Abu Thaibah, lalu beliau menyuruh memberinya dua sha' makanan, ia pun berbicara kepada isterinya lalu mereka membayarnya untuk beliau dari uang pajaknya. Dan beliau berkata; "Sesungguhnya seutama-utamanya pengobatan yang kalian gunakan adalah bekam." atau: "sebaik-baik obat untuk kalian adalah bekam.", Ia mengatakan dalam bab ini hadits serupa Dari Ali dan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan upah pembekam, dan ini adalah pendapat Asy Syafi'i. ( Hadits Tirmidzi Nomor 1199 )
Bekam Indonesia - Kerokan merupakan sebuah terapi pengobatan alternatif untuk gejala masuk angin yang sering diterapkan oleh orang Indonesia. Metode ini biasanya dilakukan dengan menggaruk dan menekan bagian permukaan kulit menggunakan minyak dan benda tumpul seperti uang logam sehingga terbentuk guratan merah pada kulit. Otot-otot yang tegang terasa kendur dan adanya sensasi relaksasi pada kulit. 

Banyak mitos tentang manfaat dari kerokan ini sehingga pilihan untuk melakukan terapi ini masih sering kita jumpai. Meski dunia medis sudah canggih, namun kebiasaan kerokan ternyata masih bisa dinikmati dari berbagai golongan dan strata sosial. Budaya kerokan ternyata sudah ada sejak zaman kerajaan dahulu. Bahkan raja-raja dan petinggi kerajaan Nusantara banyak yang melakukan terapi ini untuk kesehatan. 

Terapi kerokan ini digemari, karena rasanya yang manjur dan murah tentunya untuk sebuah penyembuhan penyakit. Setelah dilakukan terapi kerokan ini, badan sering terasa lebih baik. Hal ini disebabkan oleh suatu zat endorphin yang keluar dari proses kerokan tersebut. Tidak hanya penduduk Indonesia yang sering melakukan teknik terapi ini, di luar negeri pun mengenal kerokan namun berbeda dalam bentuk dan tekniknya. 

Seorang Guru Besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. DR. dr. Didik Gunawan Tamtomo, PAK., MM, MKes., tertarik meneliti mengenai manfaat kerokan. Penelitian itu dilakukan sepanjang tahun 2003-2005. Hasilnya : 

1. dari 390 responden berusia 40 tahun ke atas yang mengembalikan kuesioner hampir 90 persen mengaku kerokan saat ‘masuk angin’. 

2. Pada tahap kedua, Didik menjadikan dirinya sebagai obyek penelitian. Ia mengerok bagian tangannya lalu dibiopsi. Hasil pemeriksaan di laboratorium patologi anatomi UNS menunjukkan; tidak ada kulit yang rusak ataupun pembuluh darah yang pecah, tetapi pembuluh darah hanya melebar. Hal ini membuktikan kerokan tidak merusak pori-pori kulit dan tidak menyebabkan pembuluh darah kecil dan halus pecah. Melebarnya pembuluh darah membuat aliran darah lancar dan pasokan oksigen dalam darah bertambah. 

3. Penelitian tahap akhir adalah penelitian biomolekuler yakni pemeriksaan darah dari orang yang kerokan dan orang yang tidak kerokan. Semua responden adalah perempuan karena mereka dinilai lebih suka kerokan daripada laki-laki. Para responden dibagi dalam dua kelompok dan menjalani pemeriksaan darah. Kelompok pertama kemudian dikerok, sedangkan kelompok kedua tidak. Seluruh responden selanjutnya diperiksa lagi darahnya. Ada tiga hal yang diamati, yakni: - Terdapat perubahan kadar endorphin. Kadar endorfin orang-orang yang dikerok naik signifikan. Peningkatan endorfin membuat mereka nyaman, rasa sakit hilang, lebih segar dan bersemangat. - Terdapat perubahan kadar prostaglandin. Kadar prostaglandin turun. 

Di sisi lain, zat ini menyebabkan nyeri otot. Penurunan kadar prostaglandin membuat nyeri otot berkurang. - Terdapat perubahan kadar Interleukin serta komplemen C1 dan C3. Terdapat perubahan komplemen C3, C1, dan interleukin yang menggambarkan adanya reaksi peradangan tidak signifikan. 

Pada intinya, kerokan dapat bermanfaat untuk mendapatkan rasa nyaman dan menghilangkan nyeri otot. Namun, seperti halnya obat, tidak baik jika berlebihan.

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنُونَ ابْنَ جَعْفَرٍ عَنْ حُمَيْدٍ قَالَ سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ فَقَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَمَهُ أَبُو طَيْبَةَ فَأَمَرَ لَهُ بِصَاعَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَكَلَّمَ أَهْلَهُ فَوَضَعُوا عَنْهُ مِنْ خَرَاجِهِ وَقَالَ إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ أَوْ هُوَ مِنْ أَمْثَلِ دَوَائِكُمْ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِي الْفَزَارِيَّ عَنْ حُمَيْدٍ قَالَ سُئِلَ أَنَسٌ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ فَذَكَرَ بِمِثْلِهِ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْقُسْطُ الْبَحْرِيُّ وَلَا تُعَذِّبُوا صِبْيَانَكُمْ بِالْغَمْزِ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ali bin Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yang mereka maksudkan adalah Ibnu Ja'far, dari [Humaid] dia berkata, " [Anas bin Malik] ditanya mengenai tukang bekam, dia lalu menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam dan yang membekam beliau adalah Abu Thaibah, lantas beliau memerintahkan (keluarganya) supaya memberikan kepada Abu Thaibah dua gantang makanan, dan beliau menganjurkan kepada tuannya supaya dia (tuannya) meringankan tugas yang dibebankan kepada Abu Thaibah. Beliau bersabda: "Sesungguhnya berbekam adalah pengobatan yang paling utama atau termasuk terapi yang paling baik." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan] -yaitu Al Fazari- dari [Humaid] dia berkata; [Anas] ditanya mengenai tukang bekam, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Namun ia menambahkan, "Sesungguhnya bekam dan Qusth Al Bahri (sejenis tumbuhan) adalah pengobatan yang paling utama buat kalian, dan janganlah kalian menyakiti anak-anak kalian dengan ghamz (yaitu memasukkan jari jemari ke kerongkongan seorang anak untuk menghilangkan rasa sakit)." ( Hadits Muslim Nomor 2952 )

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ عَنْ مِقْسَمٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ صَائِمٌ مُحْرِمٌ

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan bekam ketika beliau sedang berpuasa dan melakukan ihram. " ( Hadits Ibnu Majah Nomor 1672 )


حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ الْمُغِيرَةِ عَنْ ثَابِتٍ قَالَ قَالَ أَنَسٌ مَا كُنَّا نَدَعُ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ إِلَّا كَرَاهِيَةَ الْجَهْدِ

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit], ia berkata; [Anas] berkata; kami tidak akan meninggalkan bekam bagi orang yang berpuasa, kecuali karena tidak menginginkan kondisi payah. ( Hadits Abu Daud Nomor 2027 )

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ أَجْرِ الْحَجَّامِ فَقَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَمَهُ أَبُو طَيْبَةَ وَأَعْطَاهُ صَاعَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَكَلَّمَ مَوَالِيَهُ فَخَفَّفُوا عَنْهُ وَقَالَ إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْقُسْطُ الْبَحْرِيُّ وَقَالَ لَا تُعَذِّبُوا صِبْيَانَكُمْ بِالْغَمْزِ مِنْ الْعُذْرَةِ وَعَلَيْكُمْ بِالْقُسْطِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Anas] radliallahu 'anhu bahwa dia di tanya mengenai upah tukang bekam, dia menjawab; "Abu Thaibah pernah membekam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberinya dua sha' makanan dan meyarankan supaya meringankan beban hamba sahayanya, setelah itu beliau bersabda: "Sebaik-baik sesuatu yang kalian gunakan untuk obat adalah bekam dan terapi kayu gaharu", beliau juga bersabda: "Dan janganlah kalian sakiti anak kalian dengan memasukkan jari ke dalam mulut." ( Hadits Bukhari Nomor 5263 )

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ أَجْرِ الْحَجَّامِ فَقَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَمَهُ أَبُو طَيْبَةَ وَأَعْطَاهُ صَاعَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَكَلَّمَ مَوَالِيَهُ فَخَفَّفُوا عَنْهُ وَقَالَ إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْقُسْطُ الْبَحْرِيُّ وَقَالَ لَا تُعَذِّبُوا صِبْيَانَكُمْ بِالْغَمْزِ مِنْ الْعُذْرَةِ وَعَلَيْكُمْ بِالْقُسْطِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Anas] radliallahu 'anhu bahwa dia di tanya mengenai upah tukang bekam, dia menjawab; "Abu Thaibah pernah membekam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberinya dua sha' makanan dan meyarankan supaya meringankan beban hamba sahayanya, setelah itu beliau bersabda: "Sebaik-baik sesuatu yang kalian gunakan untuk obat adalah bekam dan terapi kayu gaharu", beliau juga bersabda: "Dan janganlah kalian sakiti anak kalian dengan memasukkan jari ke dalam mulut." ( Hadits Bukhari Nomor 5263 )